Setiap tahun, pada tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Peringatan ini berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati pada tanggal 1 Juni setiap tahun. Hari Lahir Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, sementara Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan melalui Keppres Nomor 153 Tahun 1967. Hari Lahir Pancasila memperingati gagasan awal Pancasila yang diperkenalkan oleh Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila mengenang sejarah keteguhan dalam mempertahankan Pancasila serta menghormati pahlawan revolusi yang gugur pada peristiwa G30S/PKI.
Peristiwa G30S/PKI melatarbelakangi penetapan Hari Kesaktian Pancasila untuk diperingati setiap tanggal 1 Oktober oleh seluruh rakyat Indonesia. Peringatan ini ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 153 Tahun 1967 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto. Pemberontakan G30S/PKI merupakan upaya kudeta yang diduga dilakukan oleh PKI untuk mengubah Pancasila menjadi ideologi komunis serta menggulingkan pemerintahan Indonesia. Sebuah respons cepat dari Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Soeharto berhasil menggagalkan peristiwa tersebut. Meskipun masih ada sejumlah sumber sejarah yang meragukan keterlibatan PKI, Hari Kesaktian Pancasila tetap diperingati setiap tahun sebagai penghormatan kepada pahlawan revolusi dan pentingnya mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.




