Presiden Prabowo Subianto memberikan penghormatan khusus kepada 11 perwira tinggi purnawirawan TNI dengan mengankat mereka ke pangkat istimewa. Prosesi penganugerahan dilakukan di atas Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 pada Kamis, 2 Oktober. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 93/TNI Tahun 2025 sebagai bentuk pengakuan atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan oleh para purnawirawan selama berdinas.
Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa penganugerahan pangkat istimewa tidak sekadar simbol, melainkan bentuk konkret dari penghormatan negara terhadap dedikasi yang luar biasa dari para purnawirawan TNI tersebut. Keputusan ini didasarkan pada pengabdian yang mereka berikan bagi bangsa dan negara, bahkan setelah mereka pensiun.
Daftar lengkap 11 purnawirawan TNI yang menerima pangkat kehormatan dapat dilihat dalam keterangan resmi yang dihimpun dari situs presidenri.go.id. Prosesi persembahan pangkat kehormatan ini dilakukan secara simbolis oleh Presiden Prabowo untuk memberikan apresiasi atas jasa, dedikasi, dan loyalitas para purnawirawan TNI selama bertugas di militer. Pesan penting yang ingin disampaikan adalah bahwa penghormatan tersebut diberikan kepada mereka yang memiliki rekam jejak pengabdian terbaik sepanjang karir militer mereka.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting, seperti Wakil Presiden, Ketua Dewan Perwakilan Daerah, menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kepala POLRI, Wakil Panglima TNI, serta para Kepala Staf Angkatan. Kenaikan pangkat istimewa ini bukan hanya simbol, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi yang sangat dihargai bagi para purnawirawan TNI yang telah memberikan kontribusi besar bagi negara. Seluruh prosesi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Presidential Inspection yang dilakukan oleh Presiden Prabowo di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992.




