Penipu Diburu Polisi, Korban Rugi Rp58 Juta di Kebon Jeruk

by -166 Views

Polisi sedang memburu dua pria komplotan penipu yang telah merugikan korban hingga Rp58 juta di Jalan Panjang Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda, korban berinisial MBA (25) telah kehilangan sejumlah barang, termasuk handphone, laptop, dan sepeda motor. Kerugian yang dialami korban diperkirakan sekitar Rp50 juta. Kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk dan sedang dalam proses penyelidikan.

Pihak kepolisian telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk membantu proses penyelidikan. Berdasarkan penjelasan korban yang diposting melalui media sosial pribadinya, kedua pelaku membujuk korban untuk memberikan sejumlah uang sebagai sedekah. Ketika korban memasuki mushola, barang-barang yang dititipkan kepada pengemudi ojek online yang sebenarnya adalah rekan pelaku, lenyap.

Korban kemudian menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban hipnotis oleh kedua pelaku tersebut. Polisi terus melakukan upaya untuk menemukan dan menangkap pelaku penipu tersebut. Kasus ini adalah salah satu dari beberapa kasus penipuan yang diselidiki oleh pihak berwenang di wilayah Jakarta Barat.

Source link