Polisi Siap Menindak Aksi Premanisme di Jakut: Beri Rasa Aman

by -204 Views

Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara memberikan komitmen untuk menindak aksi premanisme guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakut, AKP I Gede Gustiyana, menegaskan bahwa pelaku premanisme, termasuk yang berkedok juru parkir, akan ditindak tegas tanpa kompromi. Gustiyana menegaskan bahwa petugas kepolisian siap bertindak dan meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemui atau menjadi korban aksi premanisme. Pada kasus sebelumnya, pria berinisial RBG (23) ditangkap atas dugaan pemerasan dan penganiayaan di area parkir Mall La Piazza, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 368 dan 351 KUHP terkait pemerasan dan penganiayaan. Insiden tersebut terjadi ketika korban membayar biaya parkir dan diminta uang tambahan oleh pelaku, yang akhirnya berujung pada adu mulut dan penganiayaan. Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme dan kejahatan lainnya di wilayahnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link