Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja merilis aplikasi terintegrasi bernama MinerbaOne. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan kepada badan usaha yang terkait. Aplikasi MinerbaOne ini akan menggabungkan berbagai sistem yang sebelumnya berjalan secara terpisah, seperti MODI (Minerba One Data Indonesia), EPNBP (Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak), dan MOMS (Minerba Online Monitoring System). Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyebut bahwa penggabungan ini merupakan kebutuhan mendesak saat ini, terutama mengingat sekitar 2.000 dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang harus diproses setiap tahunnya. Tri juga menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan aplikasi MinerbaOne untuk mempercepat proses evaluasi dan pelayanan yang lebih akurat. Tahap sosialisasi penggunaan aplikasi ini sedang berlangsung, dengan Modul RKAB di MinerbaOne direncanakan akan diluncurkan setelah peraturan menteri resmi dirilis. Perusahaan yang sudah mendapatkan persetujuan RKAB diminta untuk mengajukan kembali RKAB tahun 2026 melalui MinerbaOne. Sosialisasi saat ini lebih fokus pada pembuatan akun, pengisian FS, dan Amdal untuk memastikan kelancaran proses saat modul RKAB resmi diaktifkan.
Aplikasi Baru RKAB Tambang Mempermudah Proses Izin Minerba





