Pencuri Ijazah Ditangkap Polisi: Korban Diperas dengan Uang Tebusan

by -214 Views

Polsek Sunda Kelapa Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial TM (25) yang melakukan pencurian delapan lembar ijazah milik korban berinisial HV (25) dan kemudian meminta uang tebusan kepada korban agar dapat mendapatkan kembali dokumen-dokumen tersebut. Kapolsek Sunda Kelapa, AKP Hitler Napitupulu mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah kos-kosan di Muara Angke, Jakarta Utara pada malam Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku berhasil masuk ke dalam kamar korban dan mengambil dokumen-dokumen tersebut dari lemari pakaian. Ijazah yang dicuri kemudian dimasukkan ke dalam amplop berwarna coklat dan tas ransel milik pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga mengacak-acak isi kamar sebelum melarikan diri bersama seorang rekannya menggunakan layanan transportasi online menuju Stasiun Kota, Jakarta Barat.

Tersangka kemudian meminta tebusan sebesar Rp1 juta melalui pesan WhatsApp ke korban pada keesokan harinya. Namun, setelah korban meminta maaf, pelaku membatalkan niatnya tersebut. Pada hari Senin (8/9), pelaku kembali ke kosan pelapor untuk mengembalikan dokumen-dokumen yang dicuri. Namun, saat berada di dekat kos, pelaku berhasil ditangkap oleh personel Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa delapan dokumen ijazah asli, amplop coklat, tas ransel hitam, serta telepon genggam bermerk OPPO A18. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang berpotensi menghadapi hukuman penjara maksimal 7 tahun. Aksi kejahatan semacam ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian untuk memastikan keamanan masyarakat.

Source link