Pada hari Selasa, Polsek Cilincing berhasil menangkap tiga remaja berinisial M (17), MH (14), dan MF (15) di Jakarta Utara yang membawa senjata airsoft gun untuk melakukan aksi tawuran. Ketiganya, yang berasal dari Lagoa, Koja, Jakarta Utara, kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cilincing. Mereka tertangkap saat Polsek Cilincing melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di titik rawan tawuran pada Minggu dini hari dengan melibatkan unsur tiga pilar. Patroli tersebut melibatkan 40 personel dan dukungan kendaraan taktis, mobil dinas Polri, mobil Satpol PP, serta sepeda motor, menyasar kawasan seperti Jalan Raya Cilincing, Kolong Tol Tanah Merdeka, Kalibaru Barat, Plaza Kalibaru, dan Sungai Landak di Cilincing. Selama patroli, petugas berhasil mengamankan tiga remaja yang sedang berkumpul di depan Pura Dalem Purnajati, Semper Barat, Cilincing. Barang bukti yang ditemukan adalah satu pucuk airsoft gun. Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah tawuran dan aksi kriminalitas jalanan, dengan harapan agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Langkah pencegahan ini dilakukan dengan kehadiran polisi bersama tiga pilar di titik-titik rawan, untuk menjaga keamanan lingkungan.
Penangkapan Polisi Remaja Bawa Airsoft Gun di Cilincing





