Intervensi Siber Gunakan Ketakutan Publik Sebagai Senjata

by -262 Views

Dalam perkembangan teknologi saat ini, tantangan atas kedaulatan sebuah negara tidak lagi hanya datang dari kekuatan bersenjata. Dunia maya telah menjadi lahan strategis untuk menyebarkan pengaruh, memanipulasi persepsi, dan memecah belah konsensus masyarakat demi kepentingan tertentu.

Karakter ancaman digital ini rumit, karena mempertemukan pelaku dari dalam negeri dan luar negeri dalam pola yang sulit dideteksi. Kebingungan antara mana masalah internal dan mana ancaman eksternal sering kali dimanfaatkan oleh mereka yang ingin mengacaukan situasi.

Pemilu Presiden Taiwan 2020 memperlihatkan betapa besar dampak gangguan tersebut dalam konteks riil. Tiongkok disebut-sebut melakukan upaya intervensi digital masif, memanfaatkan beragam saluran dan teknik untuk mempengaruhi opini masyarakat Taiwan.

Media yang berpihak pada Beijing secara terbuka menggiring persepsi negatif tentang demokrasi di Taiwan. Tak hanya itu, content farm di Malaysia serta negara Asia lainnya ramai-ramai memproduksi konten seadanya namun berhasil menembus algoritma media sosial, seperti Facebook dan YouTube. Banyak influencer setempat secara tidak sadar turut menyebarluaskan pesan propaganda yang didanai dari luar negeri.

Isi narasi yang disebar konsisten dengan satu tujuan: menanamkan kesan bahwa demokrasi adalah sesuatu yang memicu kegagalan dan kekacauan. Presiden Tsai Ing-wen dituduh hanya mewakili kepentingan Amerika, sementara kerusuhan di Hong Kong diangkat untuk menciptakan rasa takut akan perubahan sistem politik.

Lebih jauh lagi, informasi menyesatkan bahkan diedarkan lewat pesan berantai di aplikasi LINE, menyebarluaskan ketakutan, bahwa pergi ke TPS dapat menyebabkan tertular penyakit pneumonia dari Wuhan. Bentuk intervensi digital ini membuktikan bahwa gangguan terhadap proses demokrasi tidak terbatas pada aksi fisik.

Yang menarik, sebagian besar operasi ini tidak dijalankan langsung oleh negara atau militer, melainkan oleh aktor non-negara seperti agensi komunikasi, content creator, hingga pihak-pihak yang sekadar mengejar keuntungan ekonomi. Fenomena ini menjadikan pembeda antara sumber domestik dan asing jadi semakin kabur.

Broto Wardoyo, akademisi dari Universitas Indonesia, pernah menyatakan bahwa baik entitas negara maupun non-negara dari luar negeri kini mampu melancarkan serangan informasi. Model serangan yang dijalankan pun sangat sulit dideteksi asalnya, karena sifatnya yang sangat hibrida.

Dampak yang timbul jauh dari sekadar distorsi informasi. Masyarakat makin mudah terpecah dan masuk dalam kelompok yang hanya menerima opini yang sudah sesuai prasangka masing-masing. Demokrasi lantas dilemahkan, sementara sistem otoriter muncul sebagai model yang dianggap lebih solid dan aman. Ancaman semacam ini dapat menjatuhkan legitimasi pemerintahan tanpa perlu kekerasan fisik.

Untuk Indonesia, kasus semacam ini penting sebagai peringatan betapa pentingnya penjagaan kedaulatan digital. Negara-negara dengan tradisi politik terbuka, seperti Indonesia, sangat rentan menjadi sasaran ujicoba strategi intervensi informasi asing sebelum diterapkan di negara lain.

Indonesia sendiri, sebagai salah satu negara dengan pengguna internet terbanyak di kawasan, harus mewaspadai kerentanan politik yang rawan dieksploitasi. Fragmentasi dan polarisasi yang sudah ada dapat dimanfaatkan oleh pihak asing, terutama jika narasinya diteruskan oleh para pelaku lokal.

Ketika serangan siber dan informasi terjadi, sering kali sulit diketahui di mana pengaruh asing dimulai dan di mana masalah domestik berakhir. Batas antara luar dan dalam negeri di ranah digital sering kali sangat tipis, bahkan tidak tampak sama sekali, apalagi dengan keberadaan aktor non-negara yang semakin lihai dan terorganisir.

Sumber: Ancaman Siber Global: Operasi Informasi Asing, Kasus Taiwan 2020, Dan Tantangan Kedaulatan Negara Di Era Digital
Sumber: Ancaman Siber Makin Nyata! Aktor Non-Negara Ikut Guncang Politik Dunia