Penagih Utang Motor Ditangkap Polisi: Berita Terbaru

by -203 Views

Pada Jumat (19/9), Kepolisian berhasil menangkap tiga pria yang berperan sebagai penagih utang atau mata elang dengan inisial YN, FL, dan IF di Jalan Raya Yos Sudarso, Jakarta Utara. Para pelaku mencoba untuk melarikan motor milik korban bernama MDS. Setelah dilakukan penyelidikan, ketiga pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Pulomas Pacuan Kuda. Mereka saat ini dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Mako Polsek Kelapa Gading. Kejadian bermula ketika korban MDS (21 tahun) hendak mengunjungi rekannya di Cilincing, Jakarta Utara dan dipepet oleh tiga orang menggunakan dua motor saat berada di Jalan Yos Sudarso. Para pelaku mengklaim sebagai pihak “leasing” motor dan mengatakan motor korban memiliki tunggakan sehingga ingin mengambil motor tersebut. Selama proses tersebut, pelaku berhasil melarikan motor dan meninggalkan korban di lokasi. Tim Opsnal Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku setelah mendapatkan informasi dari korban. Mereka juga berhasil membuntuti lima terduga pelaku modus matel sebelum menangkap tiga orang di lokasi kejadian. Selama penggeledahan, petugas menemukan empat telepon seluler dan dua sepeda motor, termasuk sepeda motor yang diambil dari korban MBS.

Source link