IKN 2028: Anggaran Ibu Kota Politik Terbaru

by -2 Views

Pada tahun 2028, Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi pusat pemerintahan dan ibu kota politik Indonesia. Sebagai ibu kota politik, IKN akan menjadi kota yang mengelola administrasi dan kantor-kantor lembaga pemerintahan seperti Istana Kenegaraan, Kantor Kementerian Koordinator, DPR/MPR, MA, MK, dan pengadilan. Perubahan ini disusun dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang dilakukan pada 30 Juni 2025. Tujuannya adalah untuk mengupdate rencana kerja pemerintah tahun 2025 dengan mengalokasikan sumber daya dan pembangunan kawasan Inti Pusat Pemerintahan dengan luas lahan sekitar 800 – 850 hektare.

Penyusunan anggaran untuk IKN dilakukan dengan tahapan yang terperinci, dimulai dari Rp 10 triliun pada tahun 2025 untuk infrastruktur kawasan legislatif dan judikatif serta pendukung ekosistemnya. Pada tahun berikutnya, anggaran diproyeksikan mencapai Rp 21,18 triliun, tetapi pemerintah baru memberikan Rp 6,2 triliun, sehingga terdapat kekurangan dana sebesar Rp 14,92 triliun. Proyek ini akan terus berkelanjutan dengan dukungan anggaran yang dijamin dalam Surat Bersama Pagu Anggaran tahun 2026 sebesar Rp 6,2 triliun.

Sekretaris IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, mengonfirmasi bahwa pemindahan ASN ke IKN akan melibatkan jumlah mencapai 1.700 – 4.100 orang dan pembangunan kawasan perkantoran serta hunian akan disertai dengan indeks aksesibilitas dan konektivitas sebesar 0,74 untuk mencapai visi IKN menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Dengan kesinambungan alokasi anggaran dan perencanaan yang matang, Ibu Kota Nusantara diharapkan dapat berdiri sebagai pusat pemerintahan yang efektif dan efisien di Indonesia.

Source link