Alasan Mengapa Kacab Bank Tidak Dipilih Secara Acak oleh Tersangka

by -450 Views

Kuasa hukum almarhum MIP, Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat, Boyamin Saiman, membantah anggapan bahwa kliennya dipilih secara acak oleh para tersangka. Menurut dia, ada pertemuan sebelumnya antara korban dan tersangka C, bahkan kartu nama MIP disebut sudah lebih dulu berada di tangan pelaku karena terkait urusan bisnis yang sedang dijalankan.

Boyamin Sebut Ada Jejak Pertemuan Sebelum Penculikan

Boyamin menjelaskan, informasi yang ia terima menunjukkan bahwa MIP tidak tiba-tiba menjadi target. Tersangka C, kata dia, pernah bertemu langsung dengan korban dan menerima kartu nama secara personal. Karena itu, ia menilai narasi bahwa korban dipilih secara acak tidak sepenuhnya tepat. “Ada pertemuan sebelumnya, jadi kartu nama itu memang sudah ada pada tersangka,” ujarnya dalam substansi klarifikasi tersebut.

Meski begitu, Boyamin tidak ingin berseberangan dengan proses penyidikan yang tengah berjalan di kepolisian. Ia menegaskan bahwa pandangannya berbeda dengan konstruksi awal yang diungkap penyidik, namun ia memilih menempuh jalur resmi untuk menyampaikan keberatannya.

Dinilai Lebih dari Sekadar Penculikan

Fokus keberatan Boyamin bukan hanya soal siapa yang menjadi sasaran, tetapi juga pasal yang dikenakan kepada para tersangka. Ia menilai, 15 tersangka yang sejauh ini dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan belum mencerminkan rangkaian perbuatan yang terjadi.

Menurutnya, tindakan yang dialami korban—mulai dari penculikan, ancaman, pemukulan, hingga kondisi MIP yang dibuang dalam keadaan dilakban—tidak bisa dibaca sebagai peristiwa biasa. Dari rangkaian itu, Boyamin menilai ada unsur yang lebih berat dan layak dipertimbangkan sebagai pembunuhan berencana.

Akan Surati Polda Metro Jaya

Atas dasar itu, Boyamin menyatakan akan mengirim surat resmi ke Polda Metro Jaya. Isinya, ia akan meminta agar penyidik mempertimbangkan penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap para tersangka.

Sebelumnya, polisi menyampaikan bahwa MIP, KCP bank di Jakarta Pusat yang tewas usai diculik, disebut sebagai sasaran acak. Dalam penelusuran itu, tersangka K sempat mengajak rekannya, DH, untuk mencari kepala cabang bank yang bisa diajak bekerja sama, tetapi upaya tersebut tidak berhasil. Setelah itu, K menyerahkan data berupa kartu nama milik MIP kepada DH, yang kemudian dipakai untuk melacak keberadaan korban.

MIP kemudian ditemukan tewas di wilayah Kabupaten Bekasi dengan kondisi terlilit lakban hitam, setelah sebelumnya diculik di Jakarta Timur. Kasus ini kini terus menjadi sorotan, bukan hanya karena kematian korban, tetapi juga karena perdebatan soal motif dan pasal yang paling tepat untuk menjerat para tersangka.

Source link