Ibu Kota Darurat Nasional: Pemicu Kebangkitan atau Ancaman?

by -6 Views

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mendeklarasikan darurat nasional dan menjadikan Washington, D.C. sebagai wilayah federal setelah memicu perselisihan dengan Wali Kota Muriel Bowser terkait kerjasama polisi D.C. dengan pihak Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE). Langkah Trump menempatkan kepolisian metropolitan DC di bawah kendali federal langsung dan mengirim penegak hukum federal, termasuk anggota ICE, untuk berpatroli di jalanan menuai kritik sebagai tindakan yang dianggap melampaui batas. Wali Kota Bowser menandatangani perintah yang membatasi kerjasama polisi D.C. dengan ICE sebagai respons terhadap manuver Trump, yang dinilai sebagai upaya mengambil alih kendali penuh atas kepolisian D.C. Ancaman deklarasi darurat nasional oleh Trump dipertanyakan oleh para kritikus sebagai langkah yang tidak diperlukan, sementara Jaksa Agung D.C. Brian Schwalb menegaskan bahwa langkah ini melanggar hukum. Keseluruhan perselisihan ini menunjukkan eskalasi ketegangan antara pemerintah federal dan kota, dengan banyak pihak yang memberikan tanggapan dan kritik terhadap langkah-langkah yang diambil.

Source link