Kasus penjarahan rumah artis sekaligus anggota DPR nonaktif Surya Utama atau Uya Kuya ternyata melebar ke urusan yang tak kalah menyita perhatian publik: keberadaan kucing peliharaannya. Pada Jumat, Sherina Munaf menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur selama sekitar 12 jam untuk dimintai klarifikasi atas unggahannya di media sosial terkait penyelamatan kucing milik Uya Kuya.
Pemeriksaan panjang di Polres Metro Jakarta Timur
Sherina tiba di Mapolres Jakarta Timur sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Adit. Usai diperiksa penyidik Satreskrim, ia memilih irit bicara dan tidak banyak mengungkap isi pemeriksaan kepada awak media. Dari pihak kuasa hukum, Adit hanya menyampaikan apresiasi kepada Polres Metro Jakarta Timur karena telah mengakomodir proses pemeriksaan tersebut.
Selama klarifikasi, penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai keberadaan kucing yang disebut milik presenter Uya Kuya dan sempat dilaporkan hilang saat rumahnya dijarah. Pemeriksaan ini dianggap penting karena informasi yang beredar di media sosial perlu dipastikan langsung dari keterangan Sherina sebagai pihak yang mengunggah kabar tersebut. Polisi juga turut memeriksa satu saksi lain yang dinilai mengetahui peristiwa itu.
Kabar kucing Uya Kuya dan respons Sherina
Sebelumnya, Sherina Munaf membagikan informasi tentang penyelamatan kucing milik Uya Kuya, termasuk kondisi hewan tersebut. Unggahan itu kemudian menjadi sorotan karena berkaitan dengan peristiwa penjarahan rumah Uya Kuya yang tengah diproses polisi. Di sisi lain, Sherina bersama Indira Diandra menegaskan bahwa tindakan mereka semata-mata dilakukan atas dasar kemanusiaan.
Mereka juga sempat menyampaikan ajakan agar publik lebih terbuka pada isu adopsi hewan peliharaan serta pentingnya edukasi soal sterilisasi kucing. Namun, setelah unggahan itu ramai diperbincangkan, kepolisian memilih memastikan ulang detailnya melalui pemeriksaan langsung agar tidak ada informasi yang meleset di tengah derasnya percakapan publik.
Penjarahan rumah Uya Kuya masih diproses
Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah artis tersebut. Para tersangka disebut memiliki peran berbeda-beda, mulai dari provokator, pelaku penjarahan, hingga pihak yang melakukan penyerangan terhadap petugas. Di tengah proses hukum yang berjalan, isu soal kucing Uya Kuya justru ikut menyeret perhatian dan membuat kasus ini semakin luas dibahas publik.
Source link





