Penyelidikan Polisi Terhadap Kucing Uya Kuya dan Sherina Munaf

by -6 Views

Pemeriksaan artis Sherina Munaf untuk klarifikasi terkait unggahan di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik anggota DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di Polres Metro Jakarta Timur berlangsung selama 12 jam. Sherina tiba di Mapolres Jakarta Timur sejak Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Adit. Setelah selesai diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Jaktim, Sherina tidak banyak bicara terkait proses pemeriksaannya. Kuasa Hukum Sherina Munaf, Adit, mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Timur karena telah mengakomodir semuanya.

Dalam pemeriksaan, Sherina diberikan beberapa pertanyaan terkait keberadaan kucing milik presenter Uya Kuya yang dilaporkan hilang saat peristiwa penjarahan rumah artis tersebut. Klarifikasi penting dilakukan karena informasi yang beredar menyebut kucing tersebut milik Uya Kuya dan kebenaran informasi tersebut hanya bisa dipastikan melalui keterangan langsung dari Sherina. Polisi juga memeriksa seorang saksi lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.

Sebelumnya, Sherina Munaf membagikan kabar tentang penyelamatan kucing milik Uya Kuya dan menggambarkan kondisinya. Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah artis tersebut. Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut, termasuk sebagai provokator, pelaku penjarahan, dan penyerangan kepada petugas. Sherina dan Indira Diandra menyatakan bahwa tindakan mereka hanya dilakukan atas dasar kemanusiaan semata. Mereka memberikan informasi terbaru terkait penyelamatan kucing milik Uya Kuya, menyarankan untuk mengadopsi hewan peliharaan dan mengedukasi tentang sterilisasi kucing.

Source link