Pengusutan Pencurian Kabel TL di Green Garden: Kendala LP

by -1 Views

Pengusutan kasus pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas di simpang Jalan Raya Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat terkendala karena belum adanya laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Barat. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan yang masuk. Menurut Arfan, pelaporan pencurian kabel lampu lalu lintas perlu dilakukan agar dapat segera diusut.

Arfan menjelaskan bahwa jika ada perusakan lampu lalu lintas, hal tersebut akan terlihat secara langsung. Namun, jika kabel dicuri, entah itu di dalam tanah, gardu, atau tempat lain, laporan perlu disampaikan terlebih dahulu. Arfan menyamakan hal ini dengan kasus pencurian di rumah atau kantor, di mana tanpa laporan pemilik, pihak berwenang tidak bisa mengetahuinya.

Pihak kepolisian siap untuk melakukan pengusutan setelah menerima laporan polisi. Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPPL) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat, telah mulai mendata kerusakan akibat pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas di simpang Jalan Green Garden Raya. Situasi di lokasi menunjukkan ketidakberaturan lalu lintas akibat lampu yang mati, namun belum ada kecelakaan yang terjadi.

Masih ada kebingungan terkait penyebab matinya lampu merah di lokasi tersebut, termasuk adanya informasi tentang pencurian kabel. Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melaporkan kerusakan tersebut ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Meskipun kondisi lalu lintas menjadi macet akibat lampu yang mati, belum ada kecelakaan yang terjadi selama kejadian tersebut.

Source link