Tanggul Beton Laut Cilincing: Dikeluhkan Nelayan, KKP Pastikan Izin Proyek

by -4 Views

Tanggul beton sepanjang 2 hingga 3 kilometer di perairan Cilincing, Jakarta Utara, menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet belakangan ini. Struktur tersebut ternyata bukan bagian dari proyek giant sea wall (NCICD), tetapi merupakan proyek reklamasi yang dikerjakan oleh PT Karya Cipta Nusantara (KCN). Dampak dari proyek tersebut dirasakan oleh sejumlah nelayan di sekitar lokasi, termasuk Heri (37), seorang nelayan pencari kerang hijau, yang merasa bahwa aktivitas melaut menjadi semakin sulit karena adanya tanggul tersebut.

Keberadaan tanggul tersebut membuat nelayan seperti Heri harus berlayar jauh untuk mencari ikan dan kerang hijau. Sejak kemunculan bangunan tersebut, nelayan harus menempuh perjalanan yang lebih jauh dan biaya bahan bakar juga meningkat, dari semula 5 liter solar menjadi hingga 10 liter untuk mendapatkan tangkapan. Di tengah keluhan nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah turun langsung untuk melakukan pengecekan di lokasi proyek reklamasi tersebut.

Menanggapi keluhan nelayan, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan mengungkapkan bahwa proyek tersebut memiliki izin lengkap dan tidak menghalangi akses nelayan di lapangan. KKP memastikan akan terus mengawasi agar pelaksanaan proyek sesuai dengan izin yang ada dan tidak merugikan masyarakat pesisir. Dengan demikian, diharapkan penyelesaian proyek reklamasi ini berjalan dengan transparan dan tetap memperhatikan kepentingan nelayan serta lingkungan sekitar.

Source link