LBH Jakarta Minta Akses Kunjungan Delpedro Marhaen Diperluas: Permintaan Terbaru

by -1 Views

Pengacara publik dari LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, menyuarakan permintaan untuk memperluas akses kunjungan terhadap aktivis muda dan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, yang saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Menurut Alif, pembatasan kunjungan hanya untuk keluarga seharusnya tidak diberlakukan. Publik dan rekan-rekan Delpedro seharusnya juga dapat dengan mudah mengunjungi di rutan Polda Metro. Alif menegaskan bahwa status tahanan tidak boleh menghalangi hak mereka untuk mendapatkan dukungan.

Alif juga menyarankan agar kesempatan untuk mengunjungi tidak hanya diberikan kepada keluarga inti, tetapi juga kepada publik dan individu lain yang ingin memberikan dukungan kepada Delpedro dan rekannya yang ditahan. Ia juga mengapresiasi kunjungan Menko Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, ke ruang tahanan Polda Metro Jaya sebagai sinyal positif. Menurut Alif, Yusril telah menekankan pentingnya pemenuhan hak asasi manusia, termasuk bagi Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya yang saat ini berstatus tahanan.

Alif juga mengungkapkan bahwa tuduhan penghasutan terhadap Delpedro dan kawan-kawan tidak memiliki korelasi dengan gelombang protes masyarakat. Ia melihat aksi protes sebagai reaksi subjektif terhadap kebijakan tertentu. Alif mengakui bahwa ini merupakan realitas subjektif yang dirasakan oleh masyarakat terhadap kebijakan yang mungkin tidak selaras dengan kepentingan rakyat dan kemajuan kesejahteraan mereka. Menurut Alif, penting untuk memastikan bahwa hak asasi manusia selalu dijamin, terutama bagi tahanan seperti Delpedro dan rekan-rekannya di Rutan Polda Metro Jaya.

Source link