Penyerangan Mapolsek Jatinegara: Penjelasan Polisi tentang Peran Pelaku

by -5 Views

Polisi telah mengungkap keterlibatan dua tersangka dalam peracikan bom molotov yang digunakan dalam penyerangan Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur. Kedua tersangka, AR (23 tahun) dan RR (27 tahun), bersama SEP (22 tahun) dan STP (24 tahun), terlibat dalam aksi penyerangan dan perusakan di Mako Polsek Jatinegara. AR dan RR, yang merupakan karyawan SPBU swasta, membantu dalam pembuatan tiga bom molotov di depan SPBU Shell. Informasi dari Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal menyatakan bahwa mereka membeli tiga botol kaca untuk membuat bom molotov dan menyiapkan bensin serta sumbu kain.

Menurut pengakuan AR dan RR, semula mereka merencanakan untuk menyerang Mako Brimob Kwitang di Jakarta Pusat. Namun, akibat provokasi, mereka berubah pikiran dan melakukan penyerangan ke Polsek Jatinegara. AR melemparkan salah satu botol bom molotov ke arah Mapolsek Jatinegara. Selain itu, AR dan RR juga membakar tiga sepeda motor, termasuk milik personel Polsek Jatinegara dan seorang pedagang. Mereka memperkuat api dengan menambahkan bensin dan bambu ke kendaraan yang terbakar.

Tersangka SEP berperan dalam membuat rekaman video perusakan dan pembakaran di Polsek Jatinegara, yang kemudian dikirim kepada sejumlah massa. SEP juga menghasut massa dengan meneriakkan ajakan untuk membakar Polsek Jatinegara dan kendaraan di sekitar. Sedangkan STP, tersangka terakhir, membantu para pelaku dengan motor untuk provokasi massa.

Pada tanggal 30 Agustus, ratusan massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur secara anarkis, menyebabkan puluhan kendaraan terbakar. Selain Polres Metro Jakarta Timur, lima Polsek di Jakarta Timur juga menjadi sasaran serangan massa. Aksi kekerasan ini membuat situasi di sekitar Polres Metro Jaktim menjadi mencekam. Antara lain, beberapa massa melemparkan bom molotov ke dalam area polres. Aksi serupa juga terjadi di lima Polsek lain di Jakarta Timur, seperti Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung.

Tindakan yang menyimpang ini tidak hanya merugikan pihak kepolisian, namun juga menciptakan ketakutan dan ketegangan di masyarakat sekitar. Semua pihak dihimbau untuk menjaga kedamaian dan tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang merugikan bersama.

Source link