9 Tersangka Perusakan Polsek dan Polres di Jakarta Timur: Kasus Terbaru

by -2 Views

Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan Polsek dan Polres di Jakarta Timur selama aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengkonfirmasi hal ini kepada para wartawan di Jakarta. Tindakan tersebut masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, dimana dalam waktu dekat pihak kepolisian akan mengungkapkan lebih lanjut kepada media. Sebelumnya, empat tersangka telah ditangkap karena melakukan perusakan kantor polisi di Jakarta Timur, beberapa di antaranya merusak Polsek Jatinegara, Polsek Cipayung, dan Polres Metro Jaktim. Kasus ini masih terus ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk mengungkap peran serta kelompok lain yang terlibat. Demonstrasi juga menyebabkan kerusuhan di sekitar Markas Polres Metro Jaktim, dengan puluhan kendaraan hancur terbakar akibat serangan massa. Aksi anarkis ini menyebabkan situasi mencekam dan menuntut penanganan yang serius dari pihak berwenang. Disamping itu, lima Polsek di Jakarta Timur juga menjadi target serangan massa selama demonstrasi.

Source link