Puluhan Barang Milik Anggota DPR Non Aktif Dikembalikan oleh Warga
Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar dari Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan bahwa sebanyak 32 jenis barang milik anggota DPR RI non aktif Ahmad Sahroni yang sebelumnya dijarah dari rumahnya telah berhasil dikembalikan oleh warga. Kasat Reskrim Polres Metro Jakut juga menyebut bahwa barang-barang tersebut telah diserahkan secara sukarela kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso.
Belasan barang milik Sahroni, termasuk satu bundel sertifikat tanah, telah diserahkan secara sukarela oleh warga. Onkoseno menambahkan bahwa melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sebagian barang berhasil dikembalikan dan diserahkan dengan resmi kepada pihak keluarga.
Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso, yang mewakili pihak Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa pihak keluarga sangat menghargai tindakan baik masyarakat yang dengan sukarela mengembalikan barang-barang tersebut. Mereka tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang secara sadar menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara atau langsung kepada keluarga.
Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta sinergi antara warga dan pihak kepolisian maupun keluarga korban, Polres Metro Jakut mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menjaga keamanan dan saling mendukung dalam menjaga keutuhan wilayah.