12 Orang Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya: Berita Terbaru

by -2 Views

Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, kedua belas tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut, mulai dari provokator hingga pelaku penjarahan dan penyerangan terhadap petugas. Penyidikan terhadap pelaku lainnya dalam kasus ini masih terus berlangsung.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Status hukum keenam tersangka itu ditetapkan setelah pemeriksaan intensif. Seorang tersangka lain berhasil ditangkap pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB. Video mengenai penjarahan rumah Uya Kuya telah menjadi sorotan publik setelah massa merusak dan merobohkan pagar rumah politisi tersebut, serta menjarah rumahnya.

Uya Kuya sendiri telah memberikan klarifikasi terkait tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR yang dianggapnya tidak berkaitan dengan kenaikan tunjangan DPR. Menurut Uya Kuya, joget-joget tersebut semata-mata dilakukan untuk menghargai musisi yang tampil. Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak berwajib untuk mengungkap semua pelaku yang terlibat dalam aksi penjarahan di rumah Uya Kuya di Jakarta Timur.

Source link