Polisi Gerebek Kantor Lokataru Foundation dalam Kasus Anarkis

by -6 Views

Pada Kamis sore, Polda Metro Jaya mengakui telah melakukan penyisiran di kantor Lokataru Foundation di Jakarta Timur terkait dengan kasus dugaan penghasutan melalui media sosial yang mendorong pelajar dan anak-anak untuk berperilaku anarkis di sejumlah lokasi di Jakarta dari 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menyampaikan bahwa penyisiran tersebut dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum sebagai bagian dari upaya penyelidikan terhadap enam tersangka dalam kasus penghasutan orang untuk berbuat anarkis. Menurutnya, pengumpulan barang bukti masih terus berlangsung dan penyidik mungkin akan melakukan penyisiran di rumah pelaku lainnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang memicu aksi anarkis dan kerusuhan dalam demonstrasi di beberapa lokasi di Jakarta. Para tersangka disinyalir menyebarkan ajakan hasutan melalui media sosial dengan tujuan menggerakkan pelajar dan anak-anak untuk ikut dalam kerusuhan. Tindakan ini telah mendapat perhatian dari publik dan menunjukkan pentingnya menjaga penggunaan media sosial dengan bijak.

Source link