Kementerian Perhubungan melaporkan pagu kebutuhan untuk tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp48.888.802.477. Anggaran ini disesuaikan dengan berbagai perencanaan dan kebutuhan operasional kementerian. Pagu indikatif untuk tahun yang sama sebesar Rp24.405.964.808, berdasarkan persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Bappenas. Menurut Menhub Dudy Purwagandhi, anggaran yang diusulkan dalam RKA Kemenhub tahun 2025 mencapai Rp28.489.404.712.
Anggaran untuk tahun depan mencakup berbagai alokasi belanja. Sekitar 72,29% dari total anggaran akan digunakan untuk belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan pegawai di sektor perhubungan. Belanja barang operasional mendapatkan porsi 16,99% dari total anggaran, sementara belanja non-operasional seperti pembangunan infrastruktur akan menyerap sisanya sebesar 10,72%.
Sumber pendanaan utama untuk anggaran Kementerian Perhubungan 2026 berasal dari berbagai sumber, termasuk Rupiah Murni, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), BLU (Badan Layanan Umum), PLN, dan SSB (Sumbangan Sosial). Anggaran juga dibagi berdasarkan program prioritas seperti Infrastruktur Konektivitas, Dukungan Manajemen, dan Program Pendidikan dan Vokasi. Dengan alokasi tersebut, diharapkan Kementerian Perhubungan dapat melaksanakan tugasnya dengan efektif dan efisien untuk mendukung keberlangsungan sektor transportasi di Indonesia.