Uya Kuya Ajukan Keadilan Restoratif di Polres Metro Jaktim

by -2 Views

Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya, menyampaikan inisiatif restorative justice kepada salah satu terduga pelaku penjarahan rumahnya di Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim). Kehadiran Uya dan istri, Astrid, dipicu oleh laporan dari petugas keamanan komplek rumahnya mengenai salah satu terduga pelaku yang merupakan seorang ibu-ibu lanjut usia. Wanita tersebut, yang telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur, ternyata membawa sebuah pendingin ruangan (AC) saat penjarahan terjadi. Uya menjelaskan bahwa ibu tersebut merupakan tukang parkir yang memiliki cucu disabilitas, serta suaminya juga seorang tukang parkir.

Setelah melakukan pertemuan dengan pihak kepolisian, Uya mengetahui bahwa keadilan restoratif dapat diajukan baik oleh terduga pelaku maupun korban. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk meminta agar kasus ibu tersebut diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif demi menghindari proses peradilan. Uya juga menegaskan bahwa ibu tersebut tidak mengetahui apa yang terjadi saat penjarahan terjadi, dan hanya mengambil AC yang ditemuinya di rumah Uya.

Di sisi lain, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk menemukan aktor intelektual (dalang) dari penjarahan rumah milik Uya Kuya. Meskipun pencarian telah dilakukan, belum ada kejelasan mengenai asal para pelaku. Kejadian penjarahan rumah Uya Kuya sendiri menjadi sorotan masyarakat setelah video yang menampilkan kediamannya diserbu oleh massa beredar. Massa merusak pagar rumah dan merobohkan pintu masuk ke kediaman Uya Kuya, hingga akhirnya merusak barang-barang di dalam rumah tersebut.

Selain itu, Uya Kuya juga memberikan klarifikasi terkait tindakan joget-joget yang dilakukannya di gedung MPR/DPR/DPD RI yang tidak memiliki hubungan dengan kenaikan tunjangan DPR RI. Joget-joget tersebut hanya untuk menghargai musisi yang tampil, bukan sebagai bentuk reaksi atas tunjangan yang diterimanya. Menurut Uya Kuya, kesalahpahaman tersebut perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan asumsi yang tidak benar.

Source link