Kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kini resmi bergeser penanganannya ke Polda Metro Jaya. Polres Metro Jakarta Utara telah melimpahkan perkara tersebut setelah laporan awal masuk melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Langkah ini menandai bahwa penyelidikan atas peristiwa yang menyita perhatian publik itu terus bergerak, dengan fokus pada pengumpulan bukti dan penelusuran para pelaku.
Pemeriksaan Saksi dan Jejak Digital
Sebelum dilimpahkan, penyidik Polres Metro Jakarta Utara sudah memeriksa lima orang saksi yang diduga mengetahui rangkaian kejadian. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya awal untuk memetakan siapa saja yang terlibat, bagaimana kerusuhan bermula, serta apa saja yang terjadi saat rumah Sahroni diserbu massa.
Selain keterangan saksi, polisi juga mengumpulkan data dari media sosial dan rekaman CCTV di sekitar rumah. Jejak digital dinilai penting karena peristiwa tersebut diduga terekam luas dan berpotensi membantu mengidentifikasi orang-orang yang berada di lokasi saat penjarahan terjadi.
Rumah Digeruduk, Barang-Barang Diambil
Peristiwa itu bermula ketika ratusan orang mendatangi dan menggeruduk rumah Ahmad Sahroni. Aksi massa berubah menjadi perusakan setelah sejumlah benda keras dilemparkan ke arah bangunan. Kaca pecah, bagian rumah rusak, dan pagar didobrak sebelum akhirnya penjarahan berlangsung.
Dalam insiden tersebut, berbagai barang milik Ahmad Sahroni dilaporkan diambil massa. Tidak hanya barang berharga dan dokumen, mobil mewah yang terparkir di garasi juga ikut menjadi sasaran. Situasi di lokasi disebut berlangsung kacau, dengan kerusakan yang terlihat jelas pada bagian rumah.
Penyelidikan Berlanjut di Polda Metro Jaya
Meski perkara sudah dilimpahkan, penyidik tetap melanjutkan penelusuran untuk mengungkap pelaku dan motif di balik penjarahan. Polrestro Jakarta Utara menyebut proses ini dilakukan secara serius, termasuk dengan memadukan hasil pemeriksaan saksi, bukti visual, dan data lain yang relevan.
Dengan penanganan yang kini berada di Polda Metro Jaya, kasus ini masuk ke tahap yang lebih luas. Publik pun menanti sejauh mana penyidik dapat mengurai siapa saja yang terlibat dalam penyerangan, perusakan, dan pengambilan barang dari rumah anggota DPR RI tersebut.
Source link





