Polisi berhasil menangkap sembilan orang terduga penjarah rumah Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengonfirmasi penangkapan ini. Penangkapan dilakukan setelah kepolisian mengantongi bukti rekaman video serta sejumlah barang yang dibawa para pelaku, yang juga diamankan berupa sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya.
Para pelaku ditangkap di tempat kejadian perkara, dan polisi menelusuri jejak mereka melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Meskipun jumlah pelaku penjarahan cukup banyak, baru sembilan orang yang berhasil ditangkap dan akan terus dilakukan pendalaman kasus.
Penjarahan terjadi meski petugas Polsek Duren Sawit telah memberikan imbauan kepada massa agar tidak melakukan tindakan pidana. Namun, upaya itu gagal karena jumlah massa yang terlalu besar. Polisi terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang belum teridentifikasi dan berjaga di wilayah setempat.
Kasus penjarahan di rumah Uya Kuya ini menarik perhatian publik setelah kediaman politisi tersebut diserbu massa. Terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, “Hancurkan” dan benda-benda rumah yang pecah. Uya Kuya memberikan klarifikasi atas tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan pengumuman kenaikan tunjangan DPR RI, menegaskan bahwa joget-joget itu tidak ada kaitan dengan kenaikan tunjangan DPR. Uya Kuya menyatakan bahwa mereka berjoget hanya mengikuti irama lagu untuk menghargai musisi yang tampil.