Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Polisi Abdul Karim, secara tegas memastikan bahwa penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan dengan cepat dan transparan, melibatkan Kolps Brimob dalam proses tersebut. Selain itu, Propam Polri juga berkoordinasi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.
Dengan keterlibatan pihak eksternal seperti Kompolnas, diharapkan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Satuan Brigadir Mobile (Satbrimob) Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut dapat dilakukan secara objektif dan transparan. Anggota Satbrimob yang terlibat dalam insiden tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y dan Baraka J. Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan terhadap mereka terkait insiden yang menimpa seorang pengemudi ojol.
Komitmen untuk menjalankan proses pemeriksaan secara transparan juga dibuktikan dengan koordinasi yang dilakukan dengan pihak eksternal dan pengawasan dari Kompolnas. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penanganan kasus insiden rantis tabrak ojol dilakukan dengan integritas dan obyektivitas. Dengan demikian, Propam Polri akan terus memastikan bahwa proses hukum terhadap anggota Brimob terkait insiden tersebut berjalan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.