Mobil ASN Kementerian Rusak oleh Pendemo, Korban Laporkan ke Polisi

by -21 Views

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu kementerian melaporkan ke Polda Metro Jaya karena kendaraannya dirusak oleh massa yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin (25/8). Laporan dilakukan pada Senin pukul 20.38 WIB sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Korban, dengan inisial BB, berangkat dari Gedung DPR/MPR/DPD RI menuju kantor pada Senin sekitar pukul 15.00 WIB. Di depan Senayan Park, mobilnya dihadang oleh para pendemo yang merusak mobil tersebut dengan kayu dan lemparan batu, mengakibatkan kerusakan pada kaca dan badan mobil. Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan tersebut. Aksi unjuk rasa dimana para pelajar juga ikut bergabung tanpa koordinator lapangan atau mobil komando berlangsung di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada 25 Agustus. Meskipun petugas Kepolisian telah menghalau para siswa, massa yang berkumpul di depan gedung kemudian menjemput para pelajar untuk ikut dalam aksi.

Source link