Tangkap Pengedar Sabu 1,26 kg di Depok: Berita Terbaru

by -17 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial I (29) yang membawa sabu seberat 1,26 kilogram di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi di Jalan Akses UI Tugu, Cimanggis, Depok, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tersangka mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama O. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. Polda Metro Jaya tetap berkomitmen dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Source link