Silfester Absen Sidang PK di PN Jaksel: Alasan Sakit

by -23 Views

Sidang Peninjauan Kembali terpidana kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Silfester Matutina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda karena ketidakhadiran terpidana yang sedang sakit. Hakim Ketua I Ketut Darpawan menginformasikan bahwa pihaknya menerima surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Puri Cinere yang dilampirkan oleh kuasa hukum pemohon. Oleh karena itu, sidang akan dibuka kembali pada Rabu, 27 Agustus mendatang setelah pemohon pulih. Selama ini, Kejaksaan Agung memastikan bahwa upaya hukum Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Silfester tidak akan mempengaruhi proses eksekusi penahanan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kasus ini bermula dari dugaan penyebaran fitnah terhadap Jusuf Kalla saat berorasi pada tahun 2017 lalu. Pada tingkat kasasi, vonis terhadap Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Hingga saat ini, Silfester belum dieksekusi atas putusan tersebut.

Source link