5 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran KM Dorolonda

by -15 Views

Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memeriksa lima saksi terkait kebakaran KM Dorolonda milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang sedang menjalani perawatan tahunan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB) pada Senin (11/8). Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, menyebutkan bahwa sudah ada lima saksi yang diperiksa dan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian untuk mengungkap penyebab kejadian tersebut. Mereka berharap dapat segera mengetahui penyebab kebakaran kapal yang berpotensi menampung 2.000 penumpang.

Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil identifikasi lab forensik. Setelah semua informasi terkumpul, mereka akan melakukan gelar perkara dan menentukan status dari penyelidikan tersebut. PT Pelni juga masih menunggu penjelasan dari PT Dok Koja Bahari terkait insiden tersebut, mengingat kapal Dorolonda sedang dalam perawatan di galangan kapal mereka. Selama masa perawatan, tanggung jawab sepenuhnya berada pada pihak PT DKB.

Kapal Dorolonda sedang dalam proses perawatan tahunan dan dijadwalkan selesai pada 11 Agustus 2025, dengan rencana “sea trial” pada 14 Agustus 2025. Insiden kebakaran terjadi saat tahap akhir perawatan tahunan tersebut. PT Pelni masih menunggu hasil pemeriksaan dampak kebakaran untuk menentukan kerugian yang dialami. Semua proses tersebut sedang dalam pengawasan pihak berwenang untuk memastikan kejadian tersebut dapat diungkap dengan baik.

Source link