Pada Rabu (23/7), seorang wanita berinisial W melaporkan pencurian uang senilai Rp200 juta yang dibawanya saat berkunjung ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno GS menyebutkan bahwa kepolisian masih dalam pengejaran terhadap pelaku yang merupakan sopir korban. Meskipun data pelaku sudah dikantongi, namun pelaku belum tertangkap.
Pelapor, W, merupakan pihak vendor yang tidak disadari membawa uang sebanyak itu saat berkunjung ke kantor. Uang tersebut hilang setelah pertemuan dengan pihak Kantor Wali Kota Jakarta Utara selama sekitar 30 menit. Tim dari W kemudian menghubungi sopir pribadi untuk menjemput di lobi kantor, namun mobil dan sopir tersebut tak kunjung datang. Setelah mengecek CCTV, diduga sopir W lah yang menjadi pelaku pencurian.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk membuat laporan kehilangan. Situasi tersebut menggambarkan betapa pentingnya keamanan dan kewaspadaan dalam membawa uang tunai atau barang berharga. Semua pihak diharapkan untuk memperhatikan lingkungan sekitar dan tidak lengah dalam situasi apapun. Kejahatan seperti ini dapat dicegah dengan tindakan preventif yang tepat.





