Imigrasi Periksa 3 Kapal Asing di Pelabuhan Tanjung Priok: Update Terbaru

by -29 Views

Seksi Intelijen Penindakan dan Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok melakukan pemeriksaan terhadap tiga kapal asing yang bersandar di Perairan Pelabuhan Tanjung Priok bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) dalam Operasi Pengawasan Perairan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, beserta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok, Imam Setiawan, menjelaskan bahwa ketiga kapal yang diperiksa adalah kapal H999, S 198, dan S 188. Operasi melibatkan berbagai instansi seperti Bakamla RI, Binda, Kesbangpol, dan jajaran Kodam Jaya dengan tujuan memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan.

Kolaborasi lintas instansi ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian dan ancaman lainnya. Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel yang terlibat diarahkan untuk meningkatkan koordinasi, kewaspadaan, dan profesionalisme. Setiap langkah operasi dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian, identitas awak kapal, dan kepatuhan terhadap aturan pelayaran di perairan Indonesia.

Pengawasan perairan merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga kedaulatan negara dan menegakkan hukum, terutama di wilayah perbatasan dan jalur masuk ke Indonesia. Tindakan ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di perairan Indonesia. Seperti dalam berita mengenai Imigrasi Jaksel yang memeriksa WNA di Kalibata atau Imigrasi Tangerang menangkap WNA yang berstatus investor fiktif hingga overstay, tindakan ini penting untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan.

Source link