Pencuri Motor di Tambora Jakbar Terungkap Konsumsi Narkoba

by -150 Views

Dua pencuri sepeda motor di Tambora, Jakarta Barat, ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Keduanya, dengan inisial R (17) dan A (21), tertangkap setelah beraksi di depan sebuah laundry di wilayah tersebut. Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara, selain membeli narkoba, uang dari hasil penjualan motor curian digunakan untuk berfoya-foya. Pelaku R diketahui sebagai residivis yang baru bebas pada bulan Juli dan pernah terlibat dalam kasus pencurian sebelumnya.

Aksi curanmor dilakukan saat kedua pelaku melihat sepeda motor terparkir dengan kunci yang masih tergantung. Setelah korban melapor, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Kepada masyarakat, Sudrajat mengimbau untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat ditinggalkan. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua orang tentang pentingnya keamanan dalam menyimpan kendaraan. Semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari aksi kejahatan semacam ini.

Source link