Pencuri Motor di Tambora Jakbar Terungkap Konsumsi Narkoba

by -367 Views

Dua pencuri sepeda motor di Tambora, Jakarta Barat, bukan hanya beraksi karena kesempatan, tetapi juga terungkap positif mengonsumsi sabu. Hasil tes urine yang dilakukan polisi menunjukkan keduanya memakai narkoba saat kasus pencurian itu terjadi.

Terbongkar Setelah Curi Motor di Depan Laundry

Kedua pelaku berinisial R (17) dan A (21) ditangkap usai mencuri sepeda motor yang terparkir di depan sebuah laundry di wilayah Tambora. Aksi mereka disebut terjadi ketika kendaraan korban dalam kondisi lengah, dengan kunci masih tergantung. Situasi itu langsung dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur motor tersebut.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara, dari hasil pemeriksaan, keduanya tidak hanya terlibat dalam pencurian, tetapi juga diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu. Polisi menilai temuan ini memperkuat dugaan bahwa hasil kejahatan dipakai untuk kebutuhan yang tidak produktif, termasuk membeli narkoba dan berfoya-foya.

R Baru Bebas, Kini Kembali Terlibat Kasus Lama

Nama R menjadi sorotan karena diketahui sebagai residivis. Ia baru bebas pada Juli, namun kembali terseret kasus pencurian. Riwayat itu menunjukkan bahwa pelaku sudah tidak asing dengan tindak kriminal dan diduga belum jera meski pernah menjalani hukuman sebelumnya.

Setelah korban melapor, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Namun, kasus ini belum sepenuhnya tuntas. Satu pelaku lain yang diduga ikut terlibat masih diburu oleh aparat kepolisian.

Terancam Lima Tahun Penjara

Keduanya kini dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Di sisi lain, polisi kembali mengingatkan warga agar lebih teliti saat memarkir kendaraan, terutama memastikan kunci tidak tertinggal dan pengamanan motor benar-benar dalam kondisi aman.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kelengahan sekecil apa pun bisa membuka jalan bagi pelaku curanmor. Dalam waktu singkat, motor yang diparkir di tempat umum bisa raib, sementara pelakunya memanfaatkan hasil kejahatan untuk kebutuhan yang justru memperburuk keadaan.

Source link