Abraham Samad, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di Polda Metro Jaya. Kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, mengkonfirmasi bahwa Samad akan hadir untuk pemeriksaan tersebut bersama dengan saksi lain, Rustam Efendi. Meskipun demikian, Roy Suryo dan timnya harus membatalkan kehadiran mereka pada pemeriksaan yang dijadwalkan sebelumnya karena jadwal kegiatan lain yang sudah terencana. Khozinudin menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut bukan berarti mangkir, dan mereka akan secara resmi memberikan keterangan tertulis terkait hal tersebut kepada pihak kepolisian. Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus laporan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan sebelumnya. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan peristiwa pidana yang perlu diusut lebih lanjut terkait kasus tersebut. Kehadiran Abraham Samad sebagai saksi diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan bantuan dalam proses penyelidikan terkait tuduhan ijazah palsu yang tengah menjadi sorotan.
Abraham Samad Siap Hadir Soal Laporan Ijazah Palsu Jokowi
