Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam serta penggunaan media sosial guna mencegah kasus eksploitasi anak. Kenneth juga mengecam perbuatan busuk para pelaku yang terlibat dalam eksploitasi anak di bawah umur, mengklaim bahwa hal tersebut merampas hak hidup, martabat, dan masa depan anak. Ia menyerukan agar aparat penegak hukum melakukan penangkapan terhadap semua pelaku, termasuk pemilik bar, perekrut, dan mereka yang melindungi praktik tersebut.
Selain itu, Kent meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat regulasi dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, apartemen, dan penggunaan media sosial yang berpotensi digunakan untuk menjebak anak-anak. Ia menekankan bahwa tidak ada tempat bagi predator anak di Jakarta, dan setiap anak berhak mendapatkan masa depan yang aman, sehat, dan bermartabat. Kent juga mendesak agar hukuman maksimal diberikan kepada pelaku eksploitasi anak, termasuk penyitaan aset untuk membayar pemulihan korban.
Kent mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melawan perdagangan anak, menekankan bahwa ini merupakan perang melawan kejahatan kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa Jakarta tidak boleh menjadi tempat yang menyenangkan bagi pelaku eksploitasi seksual, dan bahwa setiap detik yang berlalu tanpa tindakan, merupakan ancaman bagi anak-anak lain. Dalam konteks ini, Kent menegaskan bahwa melindungi anak-anak adalah tugas bersama, dan bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan tersebut di Ibu Kota.