Penipu Vespa Bekasi Raup Rp2 miliar dari 66 Korban

by -32 Views

Di Bekasi, seorang pria dengan inisial AWP (39) berhasil melakukan penipuan dalam jual-beli Vespa dan berhasil meraup uang sebesar Rp2 miliar dari 66 korbannya. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan bahwa jumlah kerugian total mencapai Rp2.024.262.000. Pelaku, AWP, berhasil ditangkap pada Senin (4/8) di Kampung Bangkuang Wetan RT 08/04 Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa penipuan ini bermula sejak bulan Januari 2025 ketika pelaku mulai menawarkan sepeda motor Vespa antik yang ia klaim sebagai miliknya. Pelaku kemudian mengirimkan foto dan video motor Vespa tersebut melalui WhatsApp kepada salah satu korban dengan inisial ANP. Korban pun tertarik untuk membeli motor tersebut dengan harga Rp26 juta, namun setelah negosiasi harga, kesepakatan tercapai di Rp25,2 juta.

Setelah korban melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening, pelaku tidak mengirimkan Vespa tersebut dan diketahui foto Vespa yang dikirimkan adalah milik orang lain. Tak hanya ANP, masih ada 10 orang lain yang menjadi korban dengan modus yang sama. Selain itu, pelaku juga melakukan kejahatan terhadap korban lain dengan memperbaiki atau servis motor Vespa antik namun tidak melaksanakannya, bahkan ada yang dijual kepada orang lain.

Kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp300 juta akibat aksi penipuan pelaku. AWP dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Polda Metro Jaya pun membenarkan laporan kasus penipuan jual-beli sepeda motor Vespa di Bekasi, Jawa Barat yang dilaporkan oleh seorang pria berinisial ANP.

Source link