Wilfrida Soik, mantan TKI di Malaysia yang berhasil lolos dari hukuman mati pada tahun 2015, memberikan nama ‘Merah Prima Bowo’ pada bayinya sebagai bentuk penghargaan kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas perannya dalam pembebasannya. Dalam sebuah wawancara dengan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Wilfrida menyatakan rasa bahagianya kini bisa hidup bersama keluarga di Indonesia setelah menunggu begitu lama. Dia mengungkapkan kekagumannya terhadap Prabowo yang hadir dalam persidangan di Malaysia 10 tahun yang lalu dan merasa bahwa Prabowo seperti malaikat yang menolongnya. Karding menekankan bahwa pemberian nama ‘Merah Prima Bowo’ adalah tanda cinta kasih Wilfrida kepada Prabowo, sebagai pengingat atas bantuan yang diberikan Prabowo dalam membebaskannya dari hukuman mati. Wilfrida Soik berasal dari Belu, Nusa Tenggara Timur, dan pada tahun 2010 ia membunuh majikannya dalam upaya membela diri dari kekerasan. Meskipun divonis mati, Prabowo secara pribadi membela Wilfrida dan membawanya bebas dari hukuman mati pada tahun 2015 dengan bantuan pengacara kelas atas.
Wilfrida Memilih Nama Anaknya Berkat Jasa Prabowo
