Kepolisian sedang menyelidiki kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh oknum ketua RT berinisial P terhadap seorang bocah berinisial A (12) di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menyatakan bahwa korban mengakui tindakan asusila yang dialami hanyalah oral seks. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial Instagram yang menunjukkan adanya dugaan tindak asusila oleh oknum Ketua RT di Lenteng Agung terhadap seorang bocah lelaki berusia 12 tahun. Tindakan tersebut disertai dengan ancaman dan kekerasan. Kejadian ini mengakibatkan terduga pelaku, korban, dan keluarganya dibawa ke Polsek Jagakarsa dan kemudian ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam. Semua konten merupakan hak cipta ANTARA 2025.
Polisi Telusuri Kasus Dugaan Tindak Asusila Ketua RT Lenteng Agung





