Polisi Telusuri Kasus Dugaan Tindak Asusila Ketua RT Lenteng Agung

by -409 Views

Polisi Dalami Dugaan Asusila Ketua RT di Lenteng Agung, Korban Disebut Alami Oral Seks

Kepolisian masih menelusuri dugaan tindak asusila yang menyeret seorang oknum ketua RT berinisial P di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kasus ini mencuat setelah beredar unggahan di media sosial Instagram yang menampilkan dugaan perbuatan tak senonoh terhadap seorang bocah laki-laki berinisial A, 12 tahun.

Penyelidikan Berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut. Menurut dia, korban menyebut tindakan asusila yang dialaminya berupa oral seks. Saat ini, perkara itu telah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk pendalaman lebih lanjut.

Dugaan Disertai Ancaman dan Kekerasan

Unggahan yang beredar juga memunculkan dugaan bahwa tindakan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan disertai ancaman dan kekerasan. Informasi itu membuat kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan anak di bawah umur dan sosok yang disebut memiliki posisi sebagai ketua RT di lingkungan tempat tinggal korban.

Terduga Pelaku dan Keluarga Dibawa ke Kantor Polisi

Pada Rabu malam, terduga pelaku, korban, serta keluarga keduanya dibawa ke Polsek Jagakarsa sebelum kemudian diteruskan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Proses tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dan penanganan kasus yang kini masih dalam tahap penyelidikan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan permukiman, sekaligus menunggu langkah lanjutan dari penyidik untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Semua konten merupakan hak cipta ANTARA 2025.

Source link