Satpol PP Jakarta Barat Tertibkan PKL dan PMKS Serentak di Delapan Kecamatan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggelar penertiban serentak terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di delapan kecamatan. Operasi yang masuk dalam rangka bina tertib praja itu dimulai pada Kamis, dengan sasaran utama area yang selama ini kerap dipakai berjualan secara ilegal, seperti trotoar, atas saluran air, dan fasilitas umum lainnya.
Penertiban Berlapis, PKL yang Membandel Diangkut
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak langsung melakukan pengangkutan. Pola yang dipakai adalah peringatan bertahap. PKL yang sudah menerima surat peringatan hingga tiga kali namun tetap berjualan di trotoar akan ditertibkan dan diangkut. Selain PKL, petugas juga menyasar PMKS, tukang parkir, serta sejumlah aktivitas lain yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Meski dilakukan serentak, pendekatan di lapangan tidak selalu sama. Di beberapa titik, termasuk Kalideres, petugas masih memberikan surat peringatan sebelum tindakan lebih jauh dilakukan.
29 Lapak Liar Dibongkar di Kedaung Kaliangke
Salah satu titik penertiban berlangsung di Jalan Pool PPD, Kedaung Kaliangke, Cengkareng. Di lokasi itu, petugas membongkar lapak-lapak liar PKL yang berdiri di atas saluran air. Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kedaung Kaliangke, Ahmad Subhan, mengatakan penertiban dilakukan setelah warga lebih dulu mendapat sosialisasi dan tiga kali surat peringatan.
Ia menyebut ada 29 bangunan atau lapak PKL yang berhasil dibongkar. Mayoritas lapak tersebut dibuat dari kayu dan triplek. Setelah dibongkar, seluruh hasil penertiban diangkut menggunakan truk ke gudang Satpol PP di Kembangan.
Keluhan Warga Jadi Dasar Tindakan
Penertiban ini merujuk pada Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum. Selain menegakkan aturan, langkah tersebut juga menjawab keluhan warga yang selama ini terganggu oleh keberadaan bangunan liar dan lapak PKL. Dampaknya bukan hanya pada pejalan kaki yang kehilangan ruang aman, tetapi juga pada arus lalu lintas yang tersendat serta risiko saluran air tersumbat.
Usai pembongkaran, kawasan itu akan ditata ulang lewat penghijauan. Pohon pelindung dan pot tanaman disiapkan untuk memperbaiki tampilan lingkungan. Di sisi lain, patroli pengawasan rutin akan terus dilakukan agar pedagang tidak kembali membangun lapak di atas saluran air.
Dengan penertiban yang dilakukan serentak di delapan kecamatan, Satpol PP Jakarta Barat menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada pembongkaran semata, tetapi juga pada pencegahan agar pelanggaran serupa tidak kembali muncul di titik yang sama.





