Media Malaysia dan China menyoroti pemasangan bendera manga Jepang “One Piece” di Indonesia yang sedang menjadi sorotan. Berita ini telah dimuat di Malay Mail dan South China Morning Post (SCMP). Artinya, aksi pengemudi truk Indonesia mengibarkan bendera bajak laut sebagai tanda protes terhadap aturan baru terkait muatan mereka telah menarik perhatian publik.
Menurut Malay Mail, para pengemudi truk Indonesia memilih mengibarkan bendera One Piece sebagai wujud ketidakpuasan terhadap kebijakan baru pemerintah terkait muatan. Hal ini berhubungan dengan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menunda kebijakan zero truk berlebih hingga tahun 2027. Meskipun kebijakan itu bertujuan meningkatkan keselamatan jalan raya, para pengemudi merasa terbebani dengan pembatasan muatan tersebut.
Menurut SCMP, pengibaran bendera One Piece di Indonesia dianggap sebagai semangat perlawanan terhadap ketidakadilan yang dirasakan. Tanggapan resmi dari pihak berwenang pun beragam, mulai dari menyebutnya sebagai bentuk ekspresi hingga ancaman tindakan hukum. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut aksi ini sebagai “ekspresi” selama tidak melanggar konstitusi. Sementara Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai memberikan peringatan bahwa mengibarkan bendera tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum atau penghasutan jika dilakukan bersamaan dengan bendera nasional.
Kontroversi seputar pengibaran bendera manga One Piece ini semakin memperlihatkan dinamika politik dan sosial di Indonesia menjelang peringatan Hari Kemerdekaan. Selain itu, hal ini juga mendapat perhatian luas dari media Malaysia dan China, yang menyoroti aksi protes para pengemudi truk Indonesia dengan bendera yang tidak lazim tersebut.