Gold’s Gym Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan

by -27 Views

Manajemen Gold’s Gym dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dituduh melakukan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana ketenagakerjaan oleh sejumlah pelanggan dan karyawannya. Kuasa hukum korban, Kurniadi Nur, menyatakan bahwa Gold’s Gym disinyalir melakukan penipuan karena lisensi franchise mereka habis pada Juni 2025. Cabang-cabang Gold’s Gym diumumkan akan berhenti beroperasi pada tanggal 30 Juni 2025, meskipun sejumlah anggota telah membayar untuk memperpanjang keanggotaan mereka. Anggota diarahkan untuk pindah ke cabang lain yang diklaim masih beroperasi, namun sejumlah cabang tersebut juga ditutup tanpa pemberitahuan transparan. Selain itu, karyawan dan instruktur Gold’s Gym juga dilaporkan belum menerima gaji dan komisi mereka. Diharapkan laporan ini dapat membantu mengembalikan dana anggota yang dirugikan dan membayar hak-hak karyawan yang tertunda. Laporan telah diregistrasi dengan nomor LP/A/5502/11/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 6 Agustus 2025.

Source link