Gold’s Gym Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan

by -418 Views

Nama Gold’s Gym kini ikut terseret ke meja penyidik. Manajemen jaringan pusat kebugaran itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah pelanggan dan karyawannya atas dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana ketenagakerjaan. Laporan tersebut muncul setelah para pelapor mengaku dirugikan oleh kebijakan operasional yang dinilai tidak transparan, termasuk soal keanggotaan yang sudah dibayar dan hak pekerja yang belum dipenuhi.

Lisensi berakhir, cabang ditutup

Kuasa hukum korban, Kurniadi Nur, mengatakan dugaan penipuan ini berkaitan dengan masa berlaku lisensi franchise Gold’s Gym yang disebut habis pada Juni 2025. Dalam situasi itu, cabang-cabang Gold’s Gym diumumkan akan berhenti beroperasi pada 30 Juni 2025. Masalahnya, menurut para anggota, masih ada pembayaran yang sudah dilakukan untuk memperpanjang keanggotaan sebelum penutupan tersebut diumumkan secara jelas.

Sejumlah anggota kemudian diarahkan untuk berpindah ke cabang lain yang diklaim masih beroperasi. Namun, menurut keterangan yang diterima kuasa hukum, cabang-cabang yang dituju itu juga ikut tutup tanpa pemberitahuan yang dianggap memadai. Kondisi ini membuat para pelanggan mempertanyakan kejelasan layanan yang mereka bayar di muka.

Keluhan karyawan ikut masuk laporan

Tidak hanya pelanggan, karyawan dan instruktur Gold’s Gym juga melaporkan persoalan serupa. Mereka disebut belum menerima gaji dan komisi yang menjadi haknya. Dalam laporan itu, aspek ketenagakerjaan turut disorot karena menyangkut pembayaran yang tertunda dan dampaknya terhadap para pekerja yang bergantung pada penghasilan dari tempat mereka bekerja.

Kurniadi menyebut laporan ini diharapkan bisa membuka jalan bagi pengembalian dana anggota yang dirugikan sekaligus pembayaran hak-hak karyawan yang belum diselesaikan. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/A/5502/11/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 6 Agustus 2025.

Masalah yang belum selesai

Kasus ini kini menjadi sorotan karena bukan hanya menyangkut konsumen yang kehilangan akses layanan, tetapi juga pekerja yang merasa haknya tertahan. Di tengah tutupnya cabang dan berakhirnya lisensi, publik menunggu sejauh mana proses hukum akan menguji dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Source link