Penagih utang ditangkap polisi setelah menyerang pemilik motor

by -25 Views

Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang penagih utang, identitasnya adalah VMA (27), karena mencoba merampas sepeda motor milik seorang warga di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penangkapan terjadi di pom bensin Abdul Muis Tanah Abang Jakarta Pusat setelah adanya informasi dari petugas yang menemukan orang dengan ciri-ciri yang serupa dengan pelaku yang terekam dalam video viral di media sosial. Pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk interogasi. Dia juga mengaku bekerja bersama tiga rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

VMA dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan, atau pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. Barang bukti berupa topi, celana, dan rekaman video dari korban berhasil diamankan. Sebelumnya, mereka melakukan aksi merampas motor warga di daerah Kelapa Gading yang terekam dalam video dan viral di media sosial. Terjadi perdebatan dan pemukulan terhadap korban selama aksi tersebut berlangsung. Tindakan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, namun berkat upaya polisi, pelaku berhasil ditangkap dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link