Tangkap Empat Penganiaya Pendukung Timnas U-23 oleh Polres Jakpus

by -319 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat orang yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pendukung Timnas U-23 Indonesia dari Ultras Garuda. Motif penganiayaan tersebut terjadi karena spanduk kelompok mereka dicopot oleh pendukung lain. Keempat pelaku yang ditangkap adalah DA (34), IK (34), JIA (31), dan MH (31), yang semuanya merupakan pendukung Curva Sub Garuda. Sedangkan korban adalah seorang pendukung Ultras Garuda Indonesia.

Kejadian penganiayaan terjadi pada Selasa sekitar pukul 23.30 WIB setelah pertandingan Final Piala AFF U-23 berlangsung. Para pelaku menantang korban untuk berduel setelah menuduh Ultras Garuda sebagai pelaku pencopotan spanduk Curva Sub Garuda. Korban tidak melawan namun malah dikeroyok oleh keempat pelaku.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. Selain keempat pelaku yang telah ditangkap, polisi juga masih mengejar seorang pelaku lain yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melukai korban dengan menusuk.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Budi Prasetya, menyerukan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Dia juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah dengan cara yang baik. Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat terus berupaya mengejar pelaku lain yang masih buron agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Source link