Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing berhasil menangkap pelaku pencurian yang juga dikenal sebagai bajing loncat dengan inisial BI (36) yang telah menganiaya seorang pria lansia inisial P (65). Pada kejadian yang terjadi di bawah kolong jembatan akses Marunda, korban mengalami luka parah akibat dipukul dengan dongkrak mobil oleh pelaku. Korban akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit namun tidak berhasil diselamatkan.
Menurut keterangan Panit 1 Reskrim Polsek Cilincing, Ipda Restu Setiawan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB. Korban sedang mencari daun garu bersama anaknya ketika tiba-tiba dongkrak besi jatuh dari atas jembatan dan mengenai kepala korban, menyebabkan luka parah. Pelaku kemudian melarikan diri setelah melakukan perbuatannya.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cilincing segera melakukan pengecekan lokasi dan mengambil keterangan dari saksi-saksi yang ada. Berkat informasi dari warga, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap ketika sedang berkumpul di rusun bawah kolong di dekat lokasi kejadian.
Ipda Restu memastikan bahwa pelaku sudah tidak asing lagi dalam melakukan tindak kejahatan di kawasan Cilincing. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Cilincing untuk mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kesigapan aparat kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.





