Gunarso Mundur dari Food Station Usai Jadi Tersangka: Pramono Anung Berbicara

by -62 Views

Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri. Selain Gunarso, Direktur Operasional Ronny Lisapaly, dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri. Mereka dituduh melakukan perdagangan beras yang tidak sesuai dengan standar SNI 6128:2020 serta melanggar aturan terkait mutu pangan.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah menerima secara resmi surat pengunduran diri dari Gunarso melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi Jakarta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung tanpa adanya intervensi terhadap penyidikan. Pramono menegaskan bahwa Pemprov Jakarta tetap mendukung proses hukum yang transparan dan berkeadilan.

Pramono menyatakan bahwa kasus ini penting untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas di tubuh BUMD Jakarta. Peristiwa ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat. Proses hukum terus berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi keadilan bagi semua pihak terkait.

Source link