Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, telah menjelaskan alasan di balik permintaan akses data penduduk berupa NIK. Menurut Bimo, data NIK tersebut diperlukan untuk platform digital yang akan diluncurkan oleh Bank Indonesia pada tanggal 17 Agustus mendatang dengan nama Payment ID. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia yang tayang pada Jumat, 01/08/2025.
Alasan DJP Meminta Akses NIK Untuk Payment ID
