Kasus Perceraian Pria Malaysia Dianiaya Istri di Jakarta Selatan

by -167 Views

Seorang wanita Indonesia dengan inisial DA diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang pria asal Malaysia yang dikenal dengan inisial ATMY di Jakarta Selatan (Jaksel) setelah terlibat dalam diskusi tentang perceraian. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menuturkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 11.00 dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pukul 19.03 WIB. Kasus ini bermula ketika korban dan pelaku, terlapor, berdebat mengenai rencana perceraian mereka. Terlapor bahkan melarang korban untuk bertemu dengan anak mereka setelah perceraian.

Situasi semakin memanas ketika terlapor mengancam akan membunuh korban dengan mengarahkan gunting ke arahnya ketika korban sedang menggendong anak mereka. Beruntung, korban dibantu oleh seorang saksi dengan inisial C yang berhasil mengamankan gunting dari terlapor. Namun, terlapor tidak berhenti sampai di situ saja, dia kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menggigit kepala dan pundak sebelah kanan korban. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kejadian ini mencuat ke publik sebagai contoh nyata dari kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di masyarakat. Hal ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak melampiaskan masalah personal dengan tindakan kekerasan fisik. Perlu adanya penanganan yang serius terhadap kasus-kasus seperti ini agar korban tidak merasa tak berdaya dan pihak berwenang dapat memberikan perlindungan yang tepat.

Source link