Warga Bisa Ngebor Sumur Minyak: Siapa yang Memiliki Hak Beli?

by -37 Views

Hasil minyak dari sumur-sumur rakyat akan dibeli oleh PT Pertamina, sesuai pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia setelah rapat koordinasi di Kantor Kementerian ESDM. Harga pembelian minyak dari sumur rakyat akan berkisar antara 70%-80% dari harga minyak mentah Indonesia (ICP). Ada sekitar 20.000 sumur rakyat yang sudah diidentifikasi untuk dikelola oleh warga, koperasi, BUMD, dan UMKM, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 14 Tahun 2025. Sumur-sumur rakyat tersebut tersebar di Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah, dengan harapan produksi minyak dari sumur rakyat dapat membantu mencapai target lifting minyak 2025 sebesar 605 ribu barel per hari.

Source link